Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RAPBD 2026: Soroti Penurunan Anggaran dan Fokuskan Prioritas Pembangunan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja strategis bersama sejumlah mitra kerja.

Reporter : Hery Setiawan|Red

SUKABUMI |SKS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja strategis bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM), Jalan Cirendeu, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Senin (6/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra ini dihadiri oleh jajaran mitra kerja lintas sektor, di antaranya perwakilan dari Perumda AM TJM, Perumda BPR, BPKAD, Bank BJB, PDAT, Perumda Agro, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah. Para peserta rapat turut aktif memberikan masukan dan pandangan strategis terkait rancangan arah kebijakan anggaran daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Hera Iskandar menegaskan bahwa pembahasan RAPBD ini merupakan amanah langsung dari pimpinan DPRD agar setiap komisi melakukan sinkronisasi dan penyelarasan program bersama mitra kerja. “Tujuan utama rapat ini adalah untuk menelaah setiap rencana kegiatan dan memastikan bahwa anggaran yang diusulkan benar-benar masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

Hera menjelaskan, seluruh hasil pembahasan di tingkat komisi nantinya akan dikompilasi dan dikaji lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kita akan menyesuaikan rancangan ini dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional, termasuk visi-misi bupati, tema pembangunan tahun 2026, serta acuan RPJMN, RPJMD provinsi, dan RPJMD kabupaten,” paparnya.

Lebih lanjut, Hera mengungkapkan adanya tantangan besar yang dihadapi dalam penyusunan RAPBD 2026, yaitu penurunan anggaran daerah yang cukup signifikan. Berdasarkan data awal, nilai penurunan mencapai lebih dari Rp700 miliar, terutama akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Penurunan ini terjadi secara nasional karena adanya perubahan pola intervensi anggaran pusat yang kini lebih difokuskan pada delapan program prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan, makan bergizi gratis (MBG), pertahanan, pangan, dan koperasi,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Hera menegaskan bahwa Komisi III tetap optimistis dan mendorong seluruh mitra kerja agar lebih inovatif dalam menyusun strategi pembiayaan. “Kami tidak ingin kondisi ini membuat pesimis. Justru sebaliknya, para kepala OPD dan pimpinan BUMD harus mampu membuktikan bahwa keterbatasan bisa melahirkan solusi dan terobosan baru,” tegasnya.

Dalam arah kebijakan anggaran yang dibahas, Komisi III menekankan pentingnya prioritas terhadap kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik. Hera menyebut bahwa kegiatan yang bersifat administratif dan operasional kantor akan diminimalkan.

“Kegiatan yang sifatnya administratif kita kesampingkan dulu. Fokus kita adalah kegiatan yang produktif dan memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Dari keterbatasan ini, kita harus mampu menemukan peluang agar pembangunan tetap berjalan efektif,” ujarnya.

Dengan semangat efisiensi dan optimalisasi, rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang menantang. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi masukan krusial dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Lebih baru Lebih lama