SUKABUMI |SUARA KOWASI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan pasca pembangunan tahun anggaran 2025.
Langkah ini mendapat apresiasi dari pengguna jalan dan warga, salah satunya terkait perbaikan ruas Kopeng–Cipetir di Kecamatan Kadudampit.
Warga menyampaikan terima kasih atas respons cepat perbaikan yang kini telah dilaksanakan, sehingga kondisi jalan kembali nyaman dan aman untuk dilalui.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan kepada seluruh penyedia jasa agar setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting guna menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan pasca pembangunan tahun 2025. Dudu menjelaskan bahwa selama masa pemeliharaan yang berlangsung enam bulan sesuai kontrak kerja, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera memperbaiki kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan hasilnya kembali dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan,” pungkasnya.

