SUKABUMI |SKS – Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) melalui program sumur bor di Kampung Selajambe, RT 019 RW 07, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih. Kehadiran fasilitas tersebut mendapat apresiasi dari warga yang kini dapat menikmati pasokan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Bidang Sanitasi, telah merampungkan pembangunan sumur bor yang menjadi salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih sekaligus mendukung kualitas kesehatan dan lingkungan permukiman.
Program yang didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Fikri Prima Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp195.064.000,00.
Rampungnya pembangunan ini disambut penuh suka cita oleh masyarakat setempat. Sedikitnya 22 kepala keluarga kini dapat menikmati pasokan air bersih yang sebelumnya menjadi salah satu kebutuhan mendasar warga, khususnya ketika musim kemarau tiba.
Air yang mulai mengalir ke permukiman menjadi harapan baru bagi masyarakat Kampung Selajambe. Keberadaan sarana tersebut diharapkan mampu mengurangi kesulitan warga dalam memperoleh air bersih sekaligus menunjang aktivitas sehari-hari.
Tedi, tokoh masyarakat setempat yang turut menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan sumur bor, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas terealisasinya pembangunan sarana air bersih di wilayahnya.
Menurutnya, pembangunan SAB tersebut sangat tepat sasaran karena menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya warga RW 07.
“Kami sangat bersyukur karena sekarang air bersih sudah bisa dinikmati oleh kami dan warga lainnya. Apalagi di saat musim kemarau seperti sekarang, ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan,” ujar Tedi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, Disperkim Kabupaten Sukabumi, serta Hj. Usep, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang disebut turut memperjuangkan kebutuhan air bersih masyarakat Kampung Selajambe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, serta Hj. Usep yang telah memperjuangkan kebutuhan air bersih masyarakat Kampung Selajambe,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sanitasi Disperkim Kabupaten Sukabumi, Agus Hilmansyah, mengatakan pembangunan sarana air bersih di Kampung Selajambe merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas pelayanan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati air bersih yang layak sehingga kualitas kesehatan dan lingkungan permukiman ikut meningkat,” kata Agus, Kamis (1/10/2026).
Agus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pembangunan yang baik harus diiringi dengan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawatnya. Dengan begitu, manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat selama bertahun-tahun,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pengawas Disperkim Kabupaten Sukabumi, Iwan Hermawan, mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan hingga selesai.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumur bor tersebut tidak hanya menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar, tetapi juga merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat.
Dengan beroperasinya Sarana Air Bersih di Kampung Selajambe, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Keberadaan fasilitas ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi warga.
Hery S|Red

