SUKABUMI |SKS – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan tahapan awal pembahasan rancangan APBD 2027 antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam nota pengantar yang disampaikan atas nama Bupati Sukabumi H. Asep Japar, ditegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Tema tersebut menjadi salah satu landasan dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kapasitas keuangan daerah.
Dalam rancangan tersebut, alokasi anggaran diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas daerah.
Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan, terutama untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat diakomodasi dalam rancangan APBD 2027.
Oleh karena itu, penganggaran diarahkan agar lebih efektif dan tepat sasaran, dengan berfokus pada pencapaian target pelayanan publik serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap DPRD dapat bersama-sama membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan.
Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Wahyu H|Red

