SUKABUMI |SUARAKOWASI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kecamatan Cikembar, meskipun wilayah tersebut telah berkembang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Sukabumi.
Sorotan tersebut disampaikan saat kegiatan reses yang berlangsung di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2026). Dalam kegiatan itu, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, mulai dari persoalan kebencanaan, kesehatan, infrastruktur hingga ketenagakerjaan.
Menurut anggota Komisi IV, kondisi Desa Bojong Raharja yang tergolong rawan bencana menjadi salah satu perhatian utama yang akan diperjuangkan melalui program pemerintah daerah. Upaya penguatan mitigasi serta penanganan bencana dinilai perlu menjadi prioritas guna memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Wilayah ini cukup rentan terhadap bencana sehingga menjadi perhatian kami. Aspirasi masyarakat terkait kebencanaan sudah kami catat dan akan kami perjuangkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain persoalan kebencanaan, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan di sektor kesehatan dan infrastruktur. Meskipun kondisi jalan di wilayah tersebut dinilai cukup baik, masih terdapat beberapa titik yang memerlukan pemeliharaan dan peningkatan guna menunjang aktivitas warga.
Namun demikian, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah tingginya angka pengangguran di sekitar kawasan industri. Kondisi tersebut dinilai menjadi ironi, mengingat Kecamatan Cikembar saat ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri di Kabupaten Sukabumi.
“Keberadaan industri seharusnya mampu memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di wilayah sekitar,” katanya.
Sebagai langkah solusi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan mendorong koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perusahaan, dan instansi terkait agar masyarakat sekitar kawasan industri memperoleh prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya penguatan regulasi daerah di bidang ketenagakerjaan guna memastikan perusahaan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja dari wilayah setempat.
“Kami ingin ada aturan yang lebih tegas sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Industri harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan agar menjalankan proses rekrutmen secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, DPRD akan mendorong langkah-langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah, pembangunan di berbagai sektor tetap harus berjalan dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan pengangguran, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan mitigasi bencana di wilayah Kecamatan Cikembar.
Wahyu|Red
