Peduli Kesehatan ODGJ, Kades Balai Kambang Bawa Warga ke RS Marzoeki Mahdi Bogor

Reporter : Wahyu H|Red

SUKABUMI|SKS – Upaya memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan jiwa masyarakat ditunjukkan oleh Kepala Desa Balai Kambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, H. Yadi Setiadi. Dengan didampingi beberapa warga, dirinya mengantar langsung salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, yang berlokasi di Cilendek, Bogor Barat, pada Sabtu (13/9/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bahkan kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama untuk warga Desa Balai Kambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yadi Setiadi.

Menurutnya, upaya menangani ODGJ di tingkat desa bukanlah hal yang mudah. Selain keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa, juga terdapat kendala dalam hal fasilitas serta biaya yang dibutuhkan untuk penanganan medis. Namun, dengan niat tulus dan semangat gotong royong, akhirnya satu warga ODGJ berhasil dibawa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih memadai di rumah sakit jiwa rujukan nasional tersebut.

“Awalnya memang sulit dilakukan karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait kesehatan jiwa. Tapi dengan ketulusan dari hati, Alhamdulillah pengobatan ODGJ sudah bisa kami bawa ke RS Marzoeki Mahdi, sehingga mereka mendapat pelayanan yang maksimal,” tambahnya.

Yadi juga menekankan pentingnya kepedulian sosial terhadap warga yang memiliki keterbatasan, termasuk ODGJ. Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar setiap program sosial dan kemanusiaan bisa terlaksana dengan baik.

Pihaknya berharap langkah ini bisa menjadi contoh nyata bahwa setiap warga desa memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan, tanpa terkecuali. “Kami ingin menunjukkan bahwa warga dengan gangguan jiwa pun berhak untuk diperhatikan, didukung, dan difasilitasi agar kehidupannya bisa lebih baik,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama