![]() |
Tampak pose bersama warga dan pemdes Caringin Wetan Sukabumi, ketika usai memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. |
Wahyu Humaedi
SUKABUMI - Dalam upaya mengantisipasi membuang sampah sembarangan, Pemerintah Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi siap melaksanakan Intruksi pemerintah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, agar membuang sampah pada tempatnya, juga menjaga sungai dari sampah, dengan memasang spanduk atau banner di setiap titik, di wilayah desa.
Memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan adalah salah satu cara efektif, hal itu guna mengatasi masalah, kata kang Dedi Kades Caringin Wetan, Minggu 4 mei 2025.
Lanjut menurut Kades, mudah- mudahan spanduk membantu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan, dan mencegah pembuangan sampah sembarangan.
Kami melaksanakan ini, bukan karena Intruksi saja, akan tetapi sudah seharusnya kita menjaga lingkungan dengan baik, sebagai salah satu tanggung jawab, serta bentuk menjalankan perintah agama.
"Memang, terkait sampah sedang kita terus galakan, selain menjalankan intruksi pimpinan Bupati Dan Gubernur Jawa barat, juga sebagai bentuk inisiatif yang haru kita laksanakan terkait larangan buang sampah sembarangan", tuturnya.
Dengan ini, kami berharap sekaligus mengingatkan masyarakat agar terus menjaga lingkungan kita dengan baik, bersih, asri dan nyaman, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama, harapnya.