SUKABUMI |SKS – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga binaan pada Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus bentuk nyata komitmen Lapas Sukabumi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan pengawasan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Sebanyak 11 ASN dan 15 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan urine.
Proses pemeriksaan turut diawasi oleh Dokter Ahli Madya Lapas Kelas IIB Sukabumi, dr. Achmad Radian, bersama jajaran perawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang berjumlah 26 orang dinyatakan negatif terhadap zat adiktif yang diperiksa.
Perkuat Integritas dan Pengawasan Internal
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa tes urine mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas petugas sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga harus dimulai dari internal petugas sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan dalam menjalankan tugas.
"Labumi Bersinar dan P4GN merupakan komitmen bersama yang harus kita jaga dan laksanakan secara konsisten. Tidak hanya warga binaan, seluruh jajaran petugas juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas,” tegas Budi Hardiono.
Ia menambahkan, pemeriksaan urine secara mendadak menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan internal. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas dapat dicegah sedini mungkin.
Dukung Program Aksi Kementerian dan Perintah Dirjenpas
Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, kegiatan tersebut sejalan dengan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama yang menekankan komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari telepon genggam ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, serta penipuan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia dan pengawasan secara rutin serta berkelanjutan, sehingga lingkungan pemasyarakatan dapat terjaga dari berbagai potensi pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Langkah Lapas Sukabumi ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, terkait penguatan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Tegaskan Komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan program P4GN, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Program Labumi Bersinar (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan konsisten, dan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh peserta negatif dari zat adiktif yang diperiksa, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan bersih dari narkoba.
Wahyu|Red

