SUKABUMI |SKS – Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para petani penggarap terkait rencana pembangunan Yonif TP 345 Maung Sancang di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah berupaya memastikan agar pelaksanaan program strategis pemerintah pusat tetap memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi Aliansi Peduli Petani Penggarap Baraja Jaya Sukabumi Utara, yang dipimpin Bagja Sutra, di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Audiensi tersebut menjadi wadah bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai rencana pembangunan batalyon yang dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan lahan garapan mereka.
Dalam kesempatan itu, perwakilan aliansi menyerahkan enam poin tuntutan secara tertulis. Tuntutan tersebut meliputi penghentian sementara pembangunan fisik, relokasi lokasi batalyon ke kawasan yang bebas konflik, pengukuran lahan garapan bersama, kajian hukum dan dampak lingkungan, percepatan penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0607, Mayor Arm. Nanda Supriatna, S.H., menjelaskan bahwa pembangunan Yonif Teritorial memiliki karakteristik berbeda dengan batalyon tempur konvensional.
Menurutnya, satuan teritorial tersebut dirancang untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan wilayah melalui berbagai sektor, di antaranya pertanian, peternakan, serta pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan para petani. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak-hak masyarakat mendapatkan perhatian dan perlindungan sebagaimana mestinya.
“Pada prinsipnya, pemerintah sangat mendukung hak-hak petani. Saya siap mengawal persoalan ini,” tegas Asep Japar.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran direksi regional perkebunan guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat harus berjalan beriringan dengan upaya melindungi hak-hak masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi antara seluruh pihak terkait agar persoalan lahan garapan dapat diselesaikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi para petani penggarap.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat dilakukan secara terbuka, mengedepankan dialog, serta memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.
DKP|Wahyu H.
