CV Byankarya Tanggung Jawab Perbaiki Ulang Jalan Leuwiliang–Bojongtipar, Warga Apresiasi Respons Cepat


SUKABUMI |SKS Pelaksana pekerjaan, CV Byankarya, bergerak cepat melakukan perbaikan ulang pada ruas Jalan Leuwiliang–Bojongtipar yang berada di Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, kondisi pekerjaan pengaspalan pada ruas jalan tersebut sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial karena dinilai belum maksimal. Menindaklanjuti hal tersebut, CV Byankarya kembali melakukan perbaikan pada Minggu (9/8/2026).

Perbaikan ulang tersebut dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memberikan surat teguran dan evaluasi kepada pihak pelaksana agar segera melakukan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis.

Respons cepat CV Byankarya mendapat apresiasi dari sejumlah warga dan pengguna jalan. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab kontraktor terhadap kualitas pekerjaan sekaligus kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat.
Salah seorang warga pengguna jalan, Asep, mengapresiasi sikap kooperatif pihak pelaksana.

“Menurut saya, sikap pelaksana yang kooperatif menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap kualitas infrastruktur publik dan kenyamanan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujarnya.

Sementara itu, AC selaku pelaksana CV Byankarya mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Menurutnya, setiap masukan maupun keluhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pekerjaan.

“Kami segera menanggapi keluhan atau masukan dari warga. Bagian jalan yang kurang rapi atau belum sesuai standar akan kami perbaiki kembali. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” katanya.

AC menegaskan bahwa sebagai putra daerah sekaligus pelaksana pekerjaan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami sebagai putra daerah dan sebagai pelaksana akan bertanggung jawab penuh. Tentunya kami siap melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, membenarkan bahwa saat ini telah dilaksanakan perbaikan ulang pada pekerjaan ruas Jalan Leuwiliang–Bojongtipar.

Menurut Dudu, sebelumnya pihak DPU telah menyampaikan surat teguran dan evaluasi kepada pelaksana agar pekerjaan yang dinilai perlu diperbaiki segera ditindaklanjuti.

“Pihak kami sebelumnya telah mengirimkan surat teguran dan evaluasi untuk perbaikan kepada pelaksana agar segera diperbaiki kembali sesuai spesifikasi teknis,” jelas Dudu.

Dengan adanya perbaikan ulang tersebut, masyarakat berharap kualitas ruas Jalan Leuwiliang–Bojongtipar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Hery S|Red
Lebih baru Lebih lama