Tingkatkan Pelayanan Publik, Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Kantor Kecamatan Ciracap

SUKABUMI |SKSPemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 adalah pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Ciracap yang didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek pembangunan kantor tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp2.680.846.104 dan dikerjakan oleh CV Jaya Mitra. Hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar sesuai tahapan pekerjaan.

Salah seorang warga Ciracap mengapresiasi pembangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan gedung kantor kecamatan yang representatif akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun pelayanan pemerintahan.

"Pembangunannya berjalan lancar. Kami berharap hasilnya benar-benar berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Pembangunan Kantor Kecamatan Ciracap diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat juga berharap seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, bangunan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, tahan lama, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk mendukung pelayanan kepada warga Kecamatan Ciracap.

Wahyu H|Red
Lebih baru Lebih lama