Disperkim Sukabumi Perkuat Komitmen Tangani dan Revitalisasi Kawasan Kumuh

SUKABUMI |SUARAKOWASIDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam menangani dan merevitalisasi kawasan kumuh di berbagai wilayah.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui perbaikan jalan lingkungan di Kampung Selabintana Wetan, RT 10 RW 03, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh yang tengah digencarkan Disperkim.

Perbaikan jalan lingkungan tersebut memiliki volume pekerjaan kurang lebih 1.217,5 meter persegi dan dikerjakan oleh rekanan CV Mahardika Adikarya yang dinilai berpengalaman di bidangnya.

Kehadiran program ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Warga bahkan menunjukkan rasa syukur dengan memberikan dukungan moril kepada para pekerja, termasuk menyuguhkan hidangan dan menggelar makan bersama di lokasi kegiatan.

Ketua RT setempat, Miin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Disperkim, atas perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur di wilayahnya, Senin (20/4/26).

“Kami sebagai warga mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Sukabumi, Disperkim, serta instansi terkait, termasuk Kepala Desa Sudajaya Girang yang turut melakukan pengawasan dalam perbaikan jalan lingkungan ini,” ujarnya.

Melalui program ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi diharapkan terus konsisten dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wahyu|Red.d2.

Lebih baru Lebih lama