![]() |
| Kadisperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si. |
SUKABUMI |SUARA KOWASI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan sektor perumahan dan permukiman untuk tahun 2027, sesuai arahan Bupati Sukabumi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa terdapat empat program utama yang menjadi fokus pelaksanaan pembangunan ke depan.
Keempat program tersebut meliputi peningkatan sanitasi dan akses air minum layak bagi masyarakat, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), fasilitasi pembangunan infrastruktur kawasan permukiman dan perumahan, serta pembangunan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
Menurut Sendi, penetapan program prioritas tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Dengan fokus pada program prioritas, diharapkan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini Disperkim Kabupaten Sukabumi mengalami efisiensi anggaran yang cukup signifikan, yakni hampir mencapai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mengharuskan perangkat daerah untuk menetapkan program secara lebih selektif, terukur, dan berbasis kebutuhan prioritas masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen agar berbagai program strategis di sektor perumahan dan permukiman dapat terus berjalan secara optimal demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi
Wahyu H|Red.d2
