Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar 2025 Secara Virtual, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Dampak Nyata

Dokpim.
Dokpim/Hery/Wahyu

SUKABUMI |SKS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti penilaian Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 secara virtual. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (02/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, didampingi Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, SH., MM., bertempat di Aula Utama Pendopo Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ade Suryaman memaparkan bahwa penetapan Kecamatan Gunungguruh sebagai lokasi P2WKSS telah melalui proses seleksi ketat sejak November 2024 dan akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Ia menegaskan, pelaksanaan program ini mengedepankan kolaborasi Pentahelix dengan melibatkan perguruan tinggi, perbankan, serta berbagai unsur pendukung lainnya.

“Kami berharap P2WKSS kali ini tidak lagi hanya meraih juara tiga, tapi bisa naik peringkat menjadi juara satu,” ungkapnya penuh optimisme.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut. Wabup Andreas menjelaskan bahwa terpilihnya Kampung Ciburial dan Cikarang sebagai lokus P2WKSS didasarkan pada kebutuhan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta potensi wilayah, mulai dari pariwisata, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Melalui pendekatan Pentahelix, program ini tidak boleh berhenti pada seremonial, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan peran perempuan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Wabup Andreas juga berharap tim evaluasi Provinsi Jawa Barat dapat memberikan energi positif bagi masyarakat dan perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
Lebih baru Lebih lama