Reporter : Wahyu/Hery|Red
SUKABUMI |SKS – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, resmi menetapkan tiga calon tetap PAW Kepala Desa Cijalingan setelah melalui tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Cijalingan, Dede Sujatma, menyampaikan bahwa dari enam bakal calon PAW, hanya tiga orang yang dinyatakan lulus uji kompetensi dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan seleksi telah kami laksanakan sesuai prosedur. Dari enam bakal calon, ditetapkan tiga calon yang memenuhi persyaratan kompetensi dan administrasi,” ujar Dede Sujatma.
Adapun tiga nama calon PAW Kepala Desa Cijalingan yang dinyatakan lolos uji kompetensi adalah:
Hj. Dedeh Hodijah (Hj. Endeh)
Kurniawan
Muhidin
“Insyaallah, sebelum hari pemilihan, undangan akan kami sampaikan ke setiap RT agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Sementara itu, penetapan nomor urut calon PAW Kepala Desa Cijalingan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang dijadwalkan pada hari pelaksanaan pemilihan.
Pemilihan atau pencoblosan PAW Kepala Desa Cijalingan direncanakan berlangsung pada 21 Desember 2025, bertempat di Aula SMK Ganesa, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dede Sujatma berharap seluruh rangkaian pemilihan PAW Kepala Desa Cijalingan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu melanjutkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

