Reporter : Wahyu/Hery|Red
SUKABUMI |SKS – Suasana kebersamaan terasa hangat di Aula Kantor Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, saat pemerintah desa bersama masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2026, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan menjadi ruang dialog dan pembelajaran sosial antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga masyarakat. Dalam forum ini, semua pihak belajar bersama tentang pentingnya ketepatan data, keadilan sosial, dan transparansi penyaluran bantuan.
Kepala Desa Cibolang Kaler, H. Asep Fadillah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdesus memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Musdesus ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan. Kita ingin memastikan bantuan ini sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara terbuka, melibatkan semua unsur desa,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama Musdesus adalah untuk memeriksa ulang data calon penerima, menetapkan siapa yang berhak menerima BLT, serta menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai kriteria dan mekanisme penyaluran bantuan.
Proses verifikasi dilakukan dengan hati-hati. Setiap nama calon penerima ditelusuri kembali berdasarkan kondisi sosial ekonomi, keaktifan dalam kegiatan desa, hingga kelayakan sesuai panduan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua BPD Desa Cibolang Kaler juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam Musdesus menjadi kunci utama agar hasil keputusan dapat diterima secara luas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Transparansi adalah bentuk pendidikan sosial bagi kita semua. Dengan ikut serta, warga belajar bagaimana kebijakan desa dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan penerima BLT DD tahun 2026 oleh pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Suasana musyawarah berlangsung kondusif, penuh semangat gotong royong, dan diwarnai dengan rasa saling menghargai.
Dengan terlaksananya Musdesus ini, Desa Cibolang Kaler kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan edukatif. Lebih dari sekadar menyalurkan bantuan, desa ini menanamkan nilai penting: bahwa kebijakan sosial harus dilandasi oleh keadilan, kepedulian, dan kesadaran bersama untuk saling membantu.

