Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Sukamantri, Warga Sambut Gembira

(Foto : Hery/SKS)

Reporter : Hery Setiawan/Red

Sukabumi | SKS -- Penantian panjang warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, akhirnya terbayar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan, Kawasan, dan Permukiman (Disperkim) merealisasikan pembangunan jalan lingkungan (jaling) di wilayah tersebut, tepatnya di RT 08 S/09, dengan pengaspalan menggunakan metode Sandsheet.

Proyek ini dikerjakan oleh rekanan CV Kidang Kencana yang berpengalaman di bidangnya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 163.980.000, bersumber dari APBD Tahun 2025. Jalan yang dibangun memiliki panjang 1.210 meter dan lebar 2,5 meter.

Warga menyambut pembangunan ini dengan penuh suka cita. Hal tersebut terlihat dari antusiasme mereka menyaksikan proses pengaspalan hingga rampung.

“Kami sangat senang. Jalan ini dulu rusak, tapi sekarang sudah diaspal rapi. Jadi lebih nyaman untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, sekolah, dan berdagang,” ungkap salah seorang warga pada Kamis, 17 Juli 2025.

Selain memberikan kenyamanan, warga berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat Desa Sukamantri.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Sukabumi, Bupati, Dinas Perkim, dan para anggota dewan yang telah mewujudkan pengaspalan ini. Semoga jalannya awet dan membawa manfaat besar untuk warga,” pungkas warga lainnya.

Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan melalui infrastruktur yang memadai, aman, dan berkelanjutan

Lebih baru Lebih lama