Klarifikasi Pemilik Kios Sahabat Tani Caringin: Viral Petani Marah Hanya Salah Paham Soal Pupuk Subsidi

Kios pupuk.

Wahyu Humaedi/Red

Sukabumi – Sebuah berita yang sempat viral memperlihatkan seorang petani di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, kecewa dan marah saat tidak dilayani membeli pupuk subsidi di kios Sahabat Tani. Kejadian tersebut mengundang perhatian publik, namun belakangan diketahui bahwa insiden itu hanya disebabkan oleh kesalahpahaman informasi, pada Rabu (30/4/2025).

Kemal Asandi, pemilik kios Sahabat Tani di Desa Caringin Wetan, menjelaskan bahwa pembelian pupuk memakai KTP sudah berjalan dua tahun lalu. Untuk saat ini, berdasarkan regulasi peraturan mengenai penebusan pupuk subsidi telah berubah sejak 1 Januari 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024, petani kini hanya perlu membawa KTP untuk membeli pupuk subsidi—tanpa perlu lagi menggunakan Kartu Tani.

"Selama KTP petani sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), maka bisa dilayani. Namun saat itu terjadi miskomunikasi, mungkin karena petani belum memahami prosedur barunya," jelas Kemal.

Kemal Asandi, pemilik kios Sahabat Tani di Desa Caringin Wetan

Ia menambahkan, tidak sedikit petani yang masih belum terinformasi mengenai mekanisme baru ini. Padahal, penggunaan KTP memang dimaksudkan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi, selama tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemal juga menjelaskan bahwa sebagai kios resmi, pihaknya harus bertanggung jawab atas stok dan penyaluran pupuk yang mereka terima. “Kalau kami dapat 10 ton dan yang keluar 8 ton, tentu harus bisa kami pertanggungjawabkan sisanya. Kalau sampai tidak sesuai, kami yang akan disalahkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kemal mengimbau agar para petani berkoordinasi lebih awal dengan kelompok tani maupun penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar KTP mereka bisa didaftarkan dalam sistem. Sebab, saat transaksi dilakukan, kios juga wajib membuka aplikasi khusus untuk verifikasi dan pencatatan data.

“Atas kejadian yang sudah terjadi dan viral, kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya para petani yang merasa tidak terlayani. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin membeli pupuk nonsubsidi, karena itu tidak memerlukan syarat khusus,” ujarnya menutup.

Kemal menegaskan, kios Sahabat Tani tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para petani, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Lebih baru Lebih lama