SUKABUMI |SKS– Wacana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang selama bertahun-tahun terhenti akibat moratorium kembali menghangat. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi kini menyatakan sikap untuk bergandengan tangan dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara dalam mengawal dan mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Kompleks Gelanggang Olahraga (GOR), Kecamatan Cisaat, Sabtu (5/9/2026).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menilai keterlibatan pemuda menjadi bagian penting dalam mengadvokasi sekaligus membangun kekuatan politik untuk mendorong terwujudnya Pemekaran Sukabumi Utara.
Menurut Yandra, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pelayanan publik. Jarak masyarakat dari pusat pemerintahan dinilai turut memengaruhi efektivitas pelayanan.
“Luas wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pelayanan tidak merata. Masyarakat yang dekat dengan ibu kota mungkin terlayani, tetapi yang jauh jelas kurang maksimal. Selain itu, dari sisi geografis dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), KSU sudah sangat layak berdiri sendiri,” ujar Yandra kepada awak media.
Ia menambahkan, terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara tidak hanya akan berdampak terhadap tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengubah konstelasi ekonomi dan politik di wilayah tersebut.
Pemekaran, kata dia, sekaligus dapat membuka ruang lebih besar bagi lahirnya kepemimpinan baru, khususnya dari kalangan generasi muda.
Karena itu, KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan siap membangun sinergi dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat dukungan politik agar moratorium pemekaran daerah dapat segera dicabut pemerintah pusat.
Presidium: Pemda Jangan Sekadar Gugur Kewajiban
Sementara itu, Sekretaris Presidium Pemekaran Sukabumi Utara, Desur Maulidi, S.IP., menyambut positif dukungan yang diberikan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.
Desur menjelaskan, tahapan administratif terkait usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara di tingkat daerah hingga provinsi disebut telah diselesaikan dan mendapatkan persetujuan melalui sidang paripurna DPRD.
Namun, ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi benar-benar menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.
“Pemda jangan hanya sekadar ngagugurun kawajiban (gugur kewajiban). Artinya harus totalitas, karena ini menjadi beban moral bagi kita semua. Walaupun kendala utama ada di tingkat pusat, kalau tidak ada gerakan masif dari bawah, perjuangan ini akan sia-sia,” tegas Desur.
Menurutnya, keberadaan moratorium tidak seharusnya membuat seluruh elemen masyarakat berhenti memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Presidium bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) dan Forum Koordinasi Nasional (Forkonas), lanjut Desur, bahkan telah menyiapkan opsi langkah konstitusional apabila diperlukan, termasuk kemungkinan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Desur juga menyebut berkas usulan KSU telah memiliki Amanat Presiden (Ampres) sebagai bagian dari proses yang telah ditempuh sebelumnya.
Minta Sukabumi Utara Diprioritaskan
Presidium berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara.
“Harapan kami kepada pemerintah pusat, mohon Sukabumi Utara diprioritaskan. Jika moratorium dicabut, diterbitkan PP khusus agar KSU dapat segera direalisasikan menjadi daerah otonom baru,” pungkasnya.
Dengan kembali menguatnya dukungan dari organisasi kepemudaan dan Presidium Pemekaran, perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara kini kembali mendapat energi baru. Isu pemerataan pelayanan publik, potensi ekonomi, serta regenerasi kepemimpinan menjadi alasan yang terus digaungkan dalam mendorong pemekaran tersebut.
Wahyu /Hery
