SUKABUMI, |SKS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan masa khidmat 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Gedung Bazzul Asyhab, Pusbangdai, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengokohkan Sinergi Ulama dan Umara dalam Mengawal Umat, Menjaga Kerukunan dan Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”
Kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031 merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XII yang dilaksanakan di Hotel Agusta Cikukulu pada 21–22 Juli 2026. Dalam Musda tersebut, KH. E. Fatahillah Nadiri ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, sementara KH. Encep Hadiana dipercaya sebagai Sekretaris Umum.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Yang baik diteruskan, yang dianggap masih kurang diperbaiki dan menjadi lebih baik,” ujar Budi.
Menurutnya, keberadaan MUI memiliki peran penting dalam membangun sinergi antara ulama dan pemerintah, khususnya dalam menjaga kerukunan serta membimbing masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi dukungan anggaran untuk menunjang kegiatan MUI di 47 kecamatan, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya kira nanti pemerintah daerah akan menghitung secara baik dengan kemampuan keuangan daerah. Saya selalu mendukung,” katanya.
Budi berharap kepengurusan MUI masa khidmat 2026–2031 dapat semakin memperkuat peran ulama dalam membimbing umat, menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi Abuya KH. Abdullah Mukhtar, Kepala Kantor Kementerian Agama, unsur Forkopimda, serta jajaran pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Wahyu Humaedi | Red
