Pagar SDN Ciheulang Girang Akhirnya Bergeser, Sesuai Arahan DPU Sukabumi

SUKABUMI | SKS Pembangunan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciheulang Girang, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, akhirnya bergeser mundur setelah dilakukan koordinasi dengan UPTD Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wilayah II Cibadak.

Sebelumnya, posisi pagar sekolah yang tengah dibangun menjadi perhatian lantaran berada cukup dekat dengan ruas jalan yang menjadi kewenangan DPU Kabupaten Sukabumi.

Pembangunan pagar tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana SDN Ciheulang Girang yang meliputi pembangunan ruang kelas, fasilitas toilet (WC), serta pagar sekolah.

Menindaklanjuti persoalan batas antara halaman sekolah dengan bahu jalan, pihak SDN Ciheulang Girang kemudian melakukan koordinasi dengan UPTD DPU Wilayah II Cibadak untuk memastikan batas yang sesuai dengan ketentuan teknis.

Staf Guru SDN Ciheulang Girang, Jaja, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mendatangi UPTD DPU Wilayah II Cibadak pada Rabu (19/8/2026) untuk meminta penjelasan terkait batas bahu jalan dan halaman sekolah.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas PU, kami bersama-sama melakukan pengukuran batas sesuai dengan spesifikasi teknis dan kewenangan bahu jalan,” ujar Jaja.

Menurutnya, setelah mendapatkan arahan dari pihak DPU, sekolah tidak menunggu lama dan langsung melakukan pembongkaran sebagian bangunan pagar untuk kemudian digeser ke posisi yang telah ditentukan.

“Setelah mendapat petunjuk dan arahan, kami segera membongkar bangunan pagar untuk digeser sesuai jarak yang telah ditentukan oleh Dinas PU,” katanya.

Jaja menambahkan, saat ini posisi pagar telah dibuat lebih mundur dari sebelumnya. Berdasarkan arahan yang diterima pihak sekolah, jarak pagar dari badan jalan kini sekitar dua meter.

“Sekarang posisi bangunan dan pagar dari badan jalan sudah berjarak sekitar dua meter setelah mendapat arahan dari UPTD PU Wilayah II Cibadak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD DPU Wilayah II Cibadak, Heri, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan posisi pagar tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan bidang terkait di DPU Kabupaten Sukabumi.

Menurut Heri, survei lapangan juga telah dilakukan bersama UPTD untuk memastikan posisi bangunan pagar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

“Dari UPTD sudah berkoordinasi dengan dinas dan bidang terkait. Kami juga sudah melaksanakan survei dengan didampingi UPTD sesuai arahan bidang terkait, agar pelaksanaannya sesuai aturan, yaitu sekitar 1,8 meter,” pungkasnya.

Dengan adanya pengukuran dan penyesuaian tersebut, posisi pagar SDN Ciheulang Girang kini telah digeser mengikuti arahan teknis dari DPU Kabupaten Sukabumi.

Hery Setiawan|Red

Lebih baru Lebih lama