SUKABUMI|SKS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan merealisasikan pembangunan jalan lingkungan (jaling) di kawasan kumuh. Kali ini, pekerjaan pengaspalan menggunakan metode sand sheet dilaksanakan di Kampung Tenjojaya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Agung Jaya Abadi dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp192.092.000 dan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pembangunan jalan lingkungan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Pelaksanaan pekerjaan mendapat pengawasan langsung dari pihak Disperkim Kabupaten Sukabumi dan turut dipantau oleh Pemerintah Desa Tenjojaya serta masyarakat setempat. Kehadiran proyek ini disambut antusias oleh warga karena jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan yang cukup mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim yang telah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di wilayahnya.
"Alhamdulillah, jalan ini akhirnya diperbaiki. Sebelumnya kondisinya rusak dan berlubang sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah, para petani, dan masyarakat yang setiap hari melintas. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Bupati Sukabumi dan Dinas Perkim, yang telah memprioritaskan pembangunan jalan ini," ujarnya.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran aktivitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Tenjojaya.
Sementara itu, Pengawas Lapangan Disperkim Kabupaten Sukabumi, Hendra, mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkungan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat jalan lingkungan yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan usia layanan jalan menjadi lebih optimal," pungkasnya.
Hery Setiawan|Red
