Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda Ade Suryaman dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Tegaskan Sistem Merit dalam Pengembangan Karier ASN


SUKABUMI | SKS  – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Prosesi pengukuhan dan pelantikan disaksikan Wakil Bupati H. Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan sebagai perpanjangan masa jabatan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri atas 18 ASN yang beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan sistem merit yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi," ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan.

"Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral.

 Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hery|Red
Lebih baru Lebih lama