Paripurna DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Sukabumi Catat WTP ke-12


SUKABUMI|SUARAKOWASI– Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Wakil Bupati menegaskan bahwa predikat WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK,” ujarnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari total anggaran yang direncanakan. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

Wahyu/Hery|Red
Lebih baru Lebih lama