SUKABUMI | SUARA KOWASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 pada Rabu (11/3/2026) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026 yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026.
Agenda utama rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Sebelum pengambilan keputusan, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari alat kelengkapan dewan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama, S.Si.
Selanjutnya, laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM.
Setelah melalui tahapan pembahasan, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk selanjutnya diproses mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Sukabumi Asep Japar yang menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan regulasi daerah guna meningkatkan pelayanan publik serta keselamatan masyarakat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga selesainya kedua Raperda tersebut.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapemperda dan Komisi II DPRD, serta kepada seluruh perangkat daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan hingga selesainya kedua Raperda ini,” ujar pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian pembahasan dua Raperda strategis tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dua Raperda, yakni Raperda tentang jasa lingkungan serta Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Alhamdulillah DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut sehingga dapat diparipurnakan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah disetujui bersama, kedua Raperda tersebut akan memasuki tahap registrasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan,” tambahnya.
Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi juga melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Wahyu H/Hery. |Red.d2

