![]() |
| Adv |
Sukabumi |SKS – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LPMD Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026–2027.
Program ini menjadi bagian dari komitmen PKBM LPMD dalam memperluas akses pendidikan nonformal yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai Februari hingga Juli 2026, setiap Senin sampai Sabtu pada pukul 08.00–14.00 WIB. Calon murid dapat melakukan pendaftaran secara langsung di Sekretariat PKBM LPMD, Kampung Cisande RT 005/002, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Panitia pendaftaran telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi bagi calon peserta didik. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mengisi formulir pendaftaran, surat pernyataan kesediaan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), fotokopi ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi rapor terakhir, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP kedua orang tua, serta pas foto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing dua lembar.
Kepala PKBM LPMD, Abdul Aziz, S.Pd., menyampaikan bahwa lembaganya siap mendukung kebutuhan belajar masyarakat dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Kami memiliki gedung milik sendiri, ruang kelas yang nyaman, laboratorium komputer, serta akses WiFi gratis bagi seluruh murid,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Melalui pembukaan SPMB ini, PKBM LPMD diharapkan dapat menjadi alternatif pendidikan yang efektif bagi warga yang ingin melanjutkan, menyelesaikan, maupun meningkatkan jenjang pendidikan secara nonformal di Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Wahyu H/Red
