Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Pengalihan Kepesertaan BPJS Karyawan PT Java ke Daerah Asal

SUKABUMI |SUARAKOWASI— Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama pihak BPJS Kesehatan dan manajemen PT Java guna membahas pengalihan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan perusahaan tersebut ke Kabupaten Sukabumi. Rapat berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, didampingi pimpinan dan anggota Komisi IV lainnya, termasuk Saepuloh Badot dari Fraksi Partai Demokrat.

Saepuloh Badot menjelaskan, pembahasan difokuskan pada 725 karyawan PT Java yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS di Sukabumi, namun kemudian kepesertaannya dipindahkan ke Purwakarta. Komisi IV mendorong agar kepesertaan tersebut dikembalikan ke Sukabumi agar pembayaran iuran dan akses layanan kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan wilayah setempat.

“Kami berkomitmen memanggil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi agar mendaftarkan dan mengaktifkan BPJS karyawannya di Sukabumi. Hal ini berkaitan dengan target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan sebesar 80 persen, sementara capaian saat ini masih sekitar 63 persen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketentuan aktivasi peserta BPJS mandiri atau KIS yang baru dapat digunakan setelah satu bulan pendaftaran. Menurutnya, kondisi tersebut kerap menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.

“Alhamdulillah, pihak PT Java menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan kembali kepesertaan BPJS karyawan ke Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Fariz, menyampaikan bahwa proses administrasi pemindahan data kepesertaan sedang berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan tanpa kendala.

Perwakilan HRD PT Java, Ganang, mengapresiasi langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Rapat ini sangat positif. Kami menyambut baik komunikasi dengan DPRD agar seluruh kebijakan dan administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Melalui rapat kerja ini, Komisi IV berharap sinergi antara DPRD, BPJS Kesehatan, dan pihak perusahaan dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan serta mempercepat pencapaian target UHC di Kabupaten Sukabumi.

Wahyu Hunaedi|Red

Lebih baru Lebih lama