Reporter : Hery Setiawan|D2
SUKABUMI | SKS – Hj Dedah Hodijah atau yang akrab disapa Hajah Endeh resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia unggul telak dalam Pemilihan Kepala Desa PAW yang digelar pada Minggu, 21 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Hj Dedah meraih 68 suara, mengungguli dua kandidat lainnya. Calon nomor urut dua, Kurniawan, memperoleh 38 suara, sementara Haji Muhidin berada di posisi ketiga dengan 2 suara.
Dari total 109 hak suara, sebanyak 108 suara dinyatakan sah, sementara 1 orang tidak hadir dalam pelaksanaan pemilihan.
Pilkades PAW Desa Cijalingan dilaksanakan di Gedung Ganesa dan dipimpin langsung oleh Camat Cicantayan Hj. R. Rini Zuraidah Zakhroh, SH, MM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Kapolsek Cibadak AKP I. Djubaedi, SH, Danramil 0607/13 Cibadak Kapten CBA Edi Rosana, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi Soni, serta jajaran panitia Pilkades yang diketuai Dede Sujatma.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, seluruh rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa PAW Cijalingan berlangsung lancar, tertib, dan aman, tanpa kendala berarti. Pengamanan dan pengawasan dilakukan secara maksimal guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan.
Dengan hasil tersebut, Hj Dedah Hodijah akan melanjutkan roda pemerintahan Desa Cijalingan hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif.

