Tim Percepatan Pembangunan Tegaskan Tidak Membebani APBD dan Tidak Mengintervensi Perangkat Daerah

Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi (Foto : M.Aksara/SKS)

Reporter: Wahyu/M.Aksara|Red

SUKABUMI |SKS– Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi, menegaskan bahwa keberadaan tim yang dibentuk melalui SK Bupati Sukabumi Nomor: 000.7.2/Kep.520-Organ/2025 tanggal 4 Juli 2025 tidak akan membebani anggaran daerah maupun mengintervensi kewenangan perangkat daerah. Hal tersebut disampaikan Ojang saat ditemui di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/11/2025).

Ojang membantah isu yang menyebutkan bahwa tim memerlukan alokasi anggaran khusus untuk operasional ataupun honorarium. Ia menekankan bahwa seluruh anggota bekerja secara sukarela tanpa menerima imbalan apa pun dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Tidak ada sepeser pun anggaran Pemda yang digunakan untuk tim ini. Kami bekerja secara sukarela, tanpa menuntut gaji maupun fasilitas. Tujuan kami hanya untuk ikut mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tugas tim adalah mendukung percepatan penyelesaian persoalan pembangunan daerah serta membantu menyinergikan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya adalah membuka potensi daerah agar lebih menarik bagi pemerintah di tingkat atas maupun investor.

“Jika ada peluang atau potensi daerah yang bisa kami dorong agar dilirik pemerintah di luar daerah ataupun investor, itu yang akan kami kejar. Semua demi kemajuan Sukabumi,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran publik mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan perangkat daerah, Ojang memberikan jaminan bahwa tim tidak akan mengganggu SOP maupun kewenangan dinas.

“Dinas memiliki SOP dan kewenangan yang jelas. Kami tidak masuk ke ranah teknis, tidak pula mengintervensi kinerja mereka. Posisi dan tugas mereka tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurut Ojang, kontribusi tim diarahkan pada pemberian gagasan, ide, konsep, atau pandangan strategis ketika diperlukan oleh perangkat daerah ataupun Bupati. Selain itu, tim siap membantu menjembatani berbagai program dari pemerintah pusat apabila memberikan manfaat bagi Kabupaten Sukabumi.

“Jika ada kebijakan atau program pusat yang bisa kami fasilitasi untuk kepentingan daerah, tentu kami siap. Namun semuanya tetap dalam koridor kewenangan yang berlaku. Tim tidak mengambil peran dinas ataupun membuat kebijakan,” ujarnya.

Lebih baru Lebih lama