Reporter : Wahyu/Hery
SUKABUMI |SKS – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Bina Marga (BM) melaksanakan kegiatan Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kontrak kerja tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD Dinas PU Benglap Jalan Panggeleseran, Kecamatan Cikembar, pada Rabu (29 Oktober 2025).
Pelaksanaan PCM bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyepakati hal-hal penting terkait pelaksanaan kontrak antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas. Pembahasan meliputi ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta potensi kendala di lapangan.
“PCM merupakan langkah awal yang sangat penting agar seluruh pihak memahami dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta gambar kerja dengan baik, sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar salah satu rekanan pelaksana yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas metode kerja, jadwal mobilisasi alat dan personel, program mutu, serta penanganan potensi kendala teknis maupun sosial. Selain itu, turut disepakati tata cara administrasi dan pelaporan selama masa pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, S.IP, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus memperhatikan kualitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak pelaksana.
“Dari total keseluruhan terdapat 16 titik alokasi pekerjaan. Kami menekankan kepada para rekanan agar setiap kegiatan dilakukan sesuai spesifikasi, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Drs. Uus Firdaus, MM, bersama Kabid Jakon, PPK, PPTK, tim teknis, serta seluruh rekanan pelaksana (pemborong).
Melalui kegiatan PCM ini, diharapkan seluruh proses pelaksanaan proyek Bidang Bina Marga dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan infrastruktur Kabupaten Sukabumi yang berdaya guna dan berkelanjutan.

