Pemkab Sukabumi Akan Gelar Uji Kompetensi JPT Eselon II, Sejumlah Instansi Dipimpin Plt

Reporter  : Wahyu Humaedi/D2

Sukabumi |SKS -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan akan segera melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II.b tahap pertama.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Hj. Teja Sumirat, menyampaikan pada Senin (4/8/2025), bahwa pelaksanaan uji kompetensi tersebut telah mendapat rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelaksanaan uji kompetensi JPT tahap 1 segera dilaksanakan sebagai bagian dari proses rotasi dan mutasi pejabat struktural,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Pemkab Sukabumi telah menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih terjadi hingga 1 Agustus 2025.

Berikut daftar Plt yang ditunjuk:

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Drs. Sabar Suko, M.M.

(Menggantikan pejabat sebelumnya yang wafat)

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Ahmad Samsul Bahri, S.Sos.

(Mengisi posisi yang kosong karena pejabat definitif memasuki masa pensiun)

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Sahril Hidayat, ST.

(Menggantikan pejabat yang diberhentikan sementara dari status PNS)

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Herdiawan Waryadi, S.Pd., S.IP., M.Si.

(Mengisi posisi yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun)

Penunjukan Plt ini dilakukan sebagai langkah menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal hingga pejabat definitif hasil uji kompetensi ditetapkan secara resmi

Lebih baru Lebih lama