![]() |
Banner himbauan jangan buang sampah sembarangan, sekaligus pendirian pos jaga pengawasan. Pembuang sampah ilegal. (Foto : Heri). |
Hery Setiawan/D2
Sukabumi |SKS - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, mengingatkan masyarakat tentang larangan pembuangan sampah ilegal dan mendirikan pos jaga pemantau untuk mengawasi dan menindak pelanggaran. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah desa dalam menjaga kebersihan dan lingkungan hidup di Cimahi.
Toni staff Pemdes Cimahi Sukabumi menyampaikan, bahwa Pos jaga pemantau Pembuang sampah ilegal dipasang di Kampung bakti RW 01 tepatnya di depan Ponpes Almasturiyah, ucap Tony, Senin (26/5/25).
Lanjutnya, pembuatan pos jaga pemantau pembuang sampah ini bertujuan untuk menjaga para pembuang sampah ilegal baik warga ataupun para pengendara yang melintas.
Kami pemdes bersama warga mengantisipasi para pembuang sampah ilegal dengan cara berjaga setiap malam secara bergiliran, hal tersebut tentunya guna mengawasi penguna jalan yang semestinya tidak membuang sampah ke bahu jalan atau trotoar yang berada di wilayah Desa kami, tuturnya.
Lebih jauh, sebelumnya juga kami telah melalukan himbauan dan sosialisasi, juga pemasangan beberapa banner di setiap titik. Banner yang dipasang bertuliskan, " kami warga Desa Cimahi Rw 01 menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para Pengguna jalan agar tidak membuang sampah dilokasi ini, orang bijak membuang sampah sesuai pada tempatnya ", tertib itu indah mari kita mulai dengan bismilah. Tambahnya.
Toni juga berharap kepada semua warga baik Pengguna jalan agar tidak membuang sampah bukan pada tempatnya, kamipun bersama warga ingin desa kami menjadi desa yang bersih dan Sehat, sekaligus menjalankan intruksi dari bapak Gubernur jawa barat dan Bupati Sukabumi agar disetiap wilayah terbebas dari sampah, "jabar istimewa sukabumi mubarokah", terangnya.
Terpisah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo,AP.,M.Si, mengapresiasi kepada Pemdes Cimahi juga warga desa Cimahi. Dengan adanya pembangunan pos jaga pembuang sampah ilegal, tentunya akan berdampak baik pada lingkungan, ucap Kadis.
Selanjutnya, pihak Pemkab Sukabumi, melalui Dinas LH, menghimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga lingkungan yang bersih, tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya, tegasnya.
Dengan adanya pos jaga pemantau, diharapkan dapat:
1. Mengurangi pembuangan sampah ilegal.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan.
3. Menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih.
Semoga upaya Pemdes Cimahi dapat efektif dalam menjaga kebersihan dan lingkungan hidup di desa, pungkasnya.