Suarakowasisukabumi.com
Adanya pengaduan masyarakat terkait banyaknya orang dalam
gangguan jiwa (ODGJ) serta penyandang disabilitas mental dan orang terlantar di
Kota Sukabumi, maka Dinas Sosial Kota Sukabumi akan melakukan Penanganan langsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial,
Abdul Muiz, saat ditemui dikantornya pada 10 Mei 2022.
Salah satu contoh penanganan yang dilakukan yakni pada 7 Mei
2022, Dinas Sosial beserta para relawan mengantarkan seorang wanita penyandang
disabilitas mental yang tengah mengandung lima bulan kembali ke rumahnya di
Kecamatan Cibeureum. Sedangkan pada 8 Mei 2022, dilakukan penanganan ODGJ yang
kemudian ditempatkan sementara di rumah singgah sosial, sebelum akhirnya
dijemput oleh pihak keluarga.
Penanganan lainnya dilakukan 9 Mei lalu, kepada orang
terlantar dari Tasikmalaya, yang ditemukan di kawasan Alun – alun, kemudian
diantarkan ke Stasiun Kereta Lampegan, serta diberikan ongkos hasil urunan para
relawan, untuk membeli tiket kereta, pulang ke tempat asal. Sementara pada
tanggal 10 Mei, dilakukan pula penanganan ODGJ yang berkeliaran di Masjid
Agung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial menjelaskan
bahwa penanganan, dilakukan berdasarkan informasi atau aduan masyarakat yang
disampaikan kepada pihaknya. Dijelaskan pula bahwa dalam setiap penanganan,
dilibatkan pula Tagana serta relawan Social Rescue.
Asep salah satu warga Cibeureum mewakili warga kota Sukabumi
sangat berharap semakin berkurangnya ODGJ dan berharap Dinas Sosial Kota
Sukabumi lebih serius menanganinya demi kenyamanan, ungkap Asep.
Sumber : Diskominfo Kota Sukabumi
Edy