Suara Kowasi - Sukabumi
Dari Ratusan PNS yang mendaftar dari Tahun 2021 akhirnya hanya 97 orang peserta tes yang telah dinyatakan lulus dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kota Sukabumi, Hingga sampai menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon PNS (SK CPNS), pada hari Rabu, 6 April 2022, di Gedung KORPRI Kota Sukabumi.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Dida Sembada, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa 97 orang CPNS tersebut, seluruhnya merupakan tenaga kesehatan yang ditempatkan diantaranya di Rumah Sakit Umum Daerah serta Puskesmas.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengamanatkan para CPNS untuk tetap menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bergabungnya SDM baru, diharapkan memberikan percepatan pada proses pembangunan bidang kesehatan , dan Walikota juga berpesan khususnya mereka yang diterima di bidang Kesehatan agar mereka kelak bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan jangan merasa puas karena beban untuk sebagai aparatur negara itu sangat berat konsekwensi dan tanggung jawabnya, ungkap Walikota .
(Dokpim/Edy)