Suarakowasisukabumi.com
Presiden RI, Ir. Joko Widodo pimpin rapat terbatas bahas persiapan
Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 bersama seluruh jajaran di Istana
Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri
PAN-RB Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal
Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan
Intelijen Negara Budi Gunawan.
Joko Widodo meminta jajarannya menyampaikan kepada publik
bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan agar
tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan Pemilu di masyarakat.
Presiden pun memaparkan bahwa semua sudah jelas dan semua
sudah tahu, Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
Menurutnya hal tersebut perlu dijelaskan jangan sampai
nantinya muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa
pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi
mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga
periode.
“Karena jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan
tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah
jelas semuanya," ucap Presiden.
Kepala Negara menyampaikan bahwa 12 April 2022 mendatang, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan
dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Presiden menjelaskan tahapan Pemilu tahun 2024 akan dimulai
pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167
ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa
tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan Pemilu
dan Pilkada dengan kedua institusi tersebut.
"Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu
mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini
kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan
dengan matang," tandasnya.
Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan
payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud Md, untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU
sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
"Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang
disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di
lapangan," pungkasnya.
Setpres/ Red