Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jalan, Dinas PU Tuntaskan Perbaikan Ruas Kadupugur–Cijengkol


SUKABUMI |SKS — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya melalui rehabilitasi ruas jalan Kadupugur–Cijengkol yang kini telah tuntas dikerjakan.

Perbaikan ruas jalan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan dengan metode penetrasi lapis macadam pada ruas sepanjang 750 meter dengan lebar 3 meter.
Adapun pekerjaan menggunakan jenis Latasir Kelas A (SS-A) dan dilaksanakan oleh CV Sandra Buana.

Rehabilitasi jalan kewenangan Kabupaten Sukabumi pada ruas Kadupugur–Cijengkol merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap mantap serta dapat berfungsi secara optimal.

Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi permukaan jalan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan yang lebih berat.

Dengan pemeliharaan secara berkala, umur layanan jalan diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Salah seorang pengguna jalan, Dudung, mengaku menyambut baik selesainya perbaikan ruas tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang telah diperbaiki memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

“Alhamdulillah, ruas Jalan Kadupugur–Cijengkol sudah tuntas diperbaiki. Kami sebagai pengguna jalan tentu merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Dudung saat ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2026).

Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Jalan yang baik tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, Harong, perwakilan pelaksana pekerjaan, mengatakan pihaknya berupaya melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berusaha mengerjakan pekerjaan ini dengan hati-hati agar kualitas dan kuantitasnya dapat terjamin. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan. Kami akan terus berupaya bekerja sesuai harapan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui pengawas lapangan menyampaikan bahwa rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sehingga dapat digunakan masyarakat secara aman, nyaman, dan optimal.

Menurutnya, keberlanjutan kondisi jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaksana pekerjaan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun.

“Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting yang harus kita rawat bersama. Setelah perbaikan selesai, kami berharap masyarakat ikut menjaga kondisi jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Wahyu/Hery |Red
Lebih baru Lebih lama