![]() |
Wisata Pondok Halimun Sukabumi. (Foto : Wahyu/SKS). |
Reporter : Wahyu H|D2
SUKABUMI|SKS – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta libur panjang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata menerapkan sejumlah imbauan dan aturan di berbagai destinasi wisata guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung.
Salah satu penerapan imbauan tersebut dilakukan di objek wisata Pondok Halimun, yang berlokasi di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Imbauan keselamatan dipasang dalam bentuk baliho besar di pintu masuk kawasan wisata agar mudah dibaca dan dipahami oleh setiap pengunjung.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kejadian yang tidak diinginkan serta memastikan aktivitas wisata berjalan aman dan tertib selama masa libur panjang.
Petugas wisata Pondok Halimun, Suryaman (Uco), menjelaskan bahwa pemasangan baliho imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi lonjakan pengunjung saat Nataru dan pergantian tahun.
“Pemasangan baliho ini bertujuan agar para pengunjung tetap aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dalam menyambut libur Nataru dan Tahun Baru,” ujarnya.
Dalam imbauan tersebut, pengelola wisata menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi pengunjung, di antaranya:
• Mengawasi anak-anak saat berada di sekitar sungai, jembatan, dan tepi tebing.
• Dilarang menyalakan api unggun atau memasak di luar area yang telah ditentukan petugas.
• Memastikan api unggun padam sempurna sebelum meninggalkan lokasi.
• Dilarang memetik tanaman, menebang pohon, atau mengganggu satwa liar.
• Menjaga kebersihan dengan membawa kembali sampah atau membuangnya ke tempat yang telah disediakan.
• Dilarang mencoret-coret batu, pohon, maupun fasilitas umum.
• Menggunakan area parkir sesuai yang telah ditentukan oleh petugas.
• Menjaga sopan santun dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
Pihak pengelola berharap seluruh wisatawan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami selaku petugas berharap para pengunjung mematuhi aturan yang sudah ditentukan guna menjaga ketertiban dan keamanan, demi terwujudnya Sukabumi yang MUBARAKAH,” pungkasnya.

