Rangkul Desa Dalam Penerapan dan Penerangan Hukum, Kejari Sukabumi Gelar Jaksa Bina Desa di Kadudampit

suarakowasisukabumi.com -

Dalam melakukan penerapan dan penerangan Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi gelar kegiatan program Jaksa Bina Desa. Adapun kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Kadudampit, Desa Undrus Binangun, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/8/22).

Berdasarkan pantauan awak media Suarakowasi, Puluhan aparatur desa dari Kecamatan Kadudampit di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mendapatkan pembinaan pengelolaan keuangan dan administrasi perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang dikemas dalam program Jaksa Bina Desa itu, menghadirkan aparatur Kepala Desa dan Camat Kadudampit, berdasarkan zonasi wilayah.

Dalam kesempatan kegiatan, Ratno Timor Habeahan Selaku Kasi Pidsus mengatakan, kegiatan Jaksa Bina Desa merupakan bentuk perhatian kejaksaan, untuk memberikan pelayanan hukum bagi aparatur desa di Seluruh wilayah Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Tidak semua para aparatur desa melek hukum, makanya kami hadir untuk memberikan informasi mengenai pengetahuan hukum bagi mereka,” ujarnya.

Masih dikatakan, menurutnya persoalan hukum terutama mengenai pengelolaan keuangan negara di desa, kerap menjadi sandungan para Kepala Desa, akibat minimnya informasi mengenai pengetahuan soal Hukum.


“Kami berikan informasi mengenai hukum, agar mereka sadar hukum terutama bagi aparatur desa di seluruh Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ratno.

Dalam praktiknya, Kepala Desa mendapatkan informasi mengenai hukum termasuk perlunya bimbingan teknis (bimtek) dalam pengelolaan keuangan di desa, terutama yang bersumber dari APBN seperti Dana Desa (DD).

“Penguatan apa yang harus dibuat dalam desa tersebut, terutama formula tepat yang harus dibuat aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang profesional secara aturan,” ujarnya.

Di Kecamatan Kadudampit ada 8 desa  yang kami berikan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum,” ujar dia.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mendapatkan materi mengenai aspek hukum, termasuk peringatan untuk selalu menjauhi perkara korupsi dari beberapa pemateri yang berasal dari kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi .

Bahkan mereka terlihat aktif bertanya mengenai hukum dengan seluruh narasumber, termasuk keberanian mereka untuk 'curhat' mengenai pengelolaan dana desa yang kerap menjadi persoalan di kemudian hari, jelasnya.

Senada, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Sukabumi Panji menambahkan, sebagai pengacara negara yang diamanatkan Undang-undang, para kepala desa berhak mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Sudah seharusnya para Kepala desa termasuk aparatur negara mengetahui fungsi datun secara utuh,” ujar dia.

Menurutnya, seiring diberlakukannya UU desa, maka Desa mendapatkan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara bagi masyarakat secara mandiri.

“Memang titik berat dari kami (pendampingan) soal pengelolaan keuangan desa, sehingga ke depannya harus ada sinergitas yang dibangun antara semua pihak,” kata dia.

Selain mengingatkan para kepada desa lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, bidang datun ujar Panji , memiliki kewenangan dalam memberikan jasa bantuan hukum, mulai dari pertimbangan hukum dan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga audit hukum (legal audit).

“Mungkin kami menjadi salah satu bagian yang kerap diminta pendampingan hukum, saat Kepala Desa atau aparatur negara lainnya ketika berhadapan dengan persoalan hukum di luar pidana,” pungkasnya.

Panji berharap dengan semakin banyaknya aparatur desa yang melek hukum, persoalan minimnya informasi mengenai pengelolaan keuangan dan administrasi desa, bisa mulai teratasi ," ungkap Panji.

Ratno Selalu Kasi Pidsus mengatakan “Jangan sungkan meminta pendapat hukum, kami memberikan pelayanan hukum secara gratis,”.

Yanti Budiningsih Selaku Camat Kadudampit juga sangat menyambut positif adanya kegiatan Jaksa Bina Desa ini , dengan adanya kegiatan Jaksa Bina desa ini maka sangat membantu untuk para aparat desa ,dan mengharapkan agar semua aparat desa khusus nya yang ada di Wilayah Kecamatan Kadudampit agar semua Kepala Desa bisa berkonsultasi hukum dengan Penegak Hukum Khusus nya Kejaksaan  untuk mendapatkan pendampingan serta penerangan Hukum ,ungkap Yanti.

Hampir Semua Para kepala desa yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya dan mengungkapkan apa permasalahan yang ada di wilayah desa mereka masing - masing, Seperti Masalah Terkait PTSL, HGU, dan BLT.

Acara ini dihadiri oleh Kasi Pidsus beserta Jajaran nya, Camat Kadudampit dan 8 Kepala Desa seperti Kepala desa Undrus Binangun, Kepala desa Gede Pangrango , Kepala desa Muara Dua 6, Kepala desa Cipetir , Kepala desa Citamiang,Kepala desa Suka manis, Kepala desa Cikahuripan dan Kepala desa Kadudampit .

Reporter : Edy Silaban | Redaktur : D2

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama